keluaransdy wanwantoto: KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur
globalarnold.com - Kabar Terkini Indonesia & Global | Politik, Bisnis, Olahraga: 2024-10-28 17:21:22 Penulis: keluaransdy wanwantoto: KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur Komentar
keluaransdy wanwantoto KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin TimurJumat, 27 September 2024 08:45 WIBKetua
sdy hari ini 2022 spgtoto 。
KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur
- Jumat,keluaransdy wanwantoto 27 September 2024 08:45 WIB
“Ini adalah langkah konkret kami yang serius dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di Kotim,” kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur, Irawati dihubungi dari Sampit, Jumat.
Ia menyampaikan, segera setelah menerima kabar gembira itu bersama pj sekretaris daerah dan sejumlah pejabat daerah berangkat ke Jakarta, dan bertemu langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.
Kunjungan itu untuk menerima secara resmi surat dari MenPANRB Nomor B/1284/M.KT.01/2024 tentang Persetujuan Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota. Sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN terkait pembentukan BNNK Kotim.
Irawati menyebutkan, setidaknya dua kali pihaknya menyampaikan usulan pembentukan BNNK untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kotim, yakni pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024.
Pihaknya juga aktif menghadap ke BNN dan kementerian terkait agar membuka peluang pembentukan BNNK Kotim yang sebelumnya terhalang moratorium.
Bahkan, pemerintah daerah juga menghibahkan bangunan dan lahan untuk Kantor BNNK Kotim, sehingga persetujuan ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dan buah manis dari perjuangan selama ini.
Ia melanjutkan, moratorium pembentukan BNNK sebenarnya masih berlaku, namun sebelumnya ada sembilan kabupaten yang mendapat prioritas BNN agar mendapat persetujuan dari MenPANRB dan Kotim menjadi salah satunya.
Kesembilan kabupaten itu pun mendapat persetujuan dari MenPANRB yang dituangkan dalam surat yang sama, yakni Kabupaten Morowali Utara, Sambas, Buru, Banyuwangi, Konawe, Kutai Timur, Pohuwato, Kotawaringin Timur dan Sidenreng Rappang.
Irawati pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan masyarakat Kotim, karena terwujudnya pembentukan BNNK ini tak lepas dari dukungan masyarakat.
Baca juga: BNN RI turut perkuat kolaborasi global perangi peredaran narkoba
Baca juga: BNN fokus lumpuhkan jejaring pengedar narkoba dengan pola baru
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Azwar Anas: Pemda harus ubah paradigma "input" jadi "outcome"
Azwar Anas: Pemda harus ubah paradigma "input" jadi "outcome"Rabu, 2 Oktober 2024 16:07 WIBMenteri P2024-10-28PSBS Biak pertajam fisik hadapi PSM Makassar
Liga 1 IndonesiaPSBS Biak pertajam fisik hadapi PSM MakassarKamis, 15 Agustus 2024 17:06 WIBPelatih2024-10-28Arsenal sanksi 24 suporter karena perilaku negatif di stadion
Liga InggrisArsenal sanksi 24 suporter karena perilaku negatif di stadion-daringRabu, 14 Agustus 2022024-10-28Lefundes sebut kerja keras pemain antar Persita taklukkan PSIS
Liga 1 IndonesiaLefundes sebut kerja keras pemain antar Persita taklukkan PSISSenin, 12 Agustus 20242024-10-28PDIP: Paket pimpinan DPR sudah disepakati, Puan jadi ketua
PDIP: Paket pimpinan DPR sudah disepakati, Puan jadi ketuaSelasa, 1 Oktober 2024 15:15 WIBKetua Bada2024-10-28Gakpo yakin jadi penyerang sayap kiri Liverpool musim 2024
Liga InggrisGakpo yakin jadi penyerang sayap kiri Liverpool musim 2024-2025Kamis, 15 Agustus 2024 192024-10-28
Komentar