hkpoll martabetoto: KPK buka opsi jerat keluarga Rafael Alun dalam perkara TPPU
时间:2024-11-15 13:59:26 出处:rtp slot阅读(143)
KPK buka opsi jerat keluarga Rafael Alun dalam perkara TPPU
- Jumat,hkpoll martabetoto 8 November 2024 23:44 WIB
"Hal tersebut sangat memungkinkan ya,"Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak tertutup kemungkinan untuk menjerat anggota keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"Hal tersebut sangat memungkinkan ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan untuk menempuh opsi tersebut harus ada alat bukti yang cukup dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan terlebih dulu berkomunikasi dan menggelar ekspos bersama pimpinan dan internal KPK.
"Apabila kesaksian maupun alat bukti mendukung untuk itu, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga menikmati atau memiliki peran aktif dalam perkara tersebut, bisa diminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut memastikan akan segera mengumumkan apabila ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Bila ada perkembangan, apakah ada tersangka baru atau tidak, nanti kita akan update lagi," kata Tessa.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Frandy menyebutkan istri, adik, kakak, anak, hingga ibu terpidana Rafael Alun terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi yang menjerat Rafael.
Hal tersebut, kata JPU, telah terbukti berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, dengan TPPU itu tidak hanya dilakukan oleh Rafael bersama sang istri, Ernie Meike Tarondek, tetapi juga dilakukan bersama-sama dengan sang ibu, Irene Suheriani Suparman; sang adik, Martinus Gangsar Sulaksono; sang kakak, Markus Seloadji; beserta sang anak, Christofer Dhyaksadarma.
"Terdapat adanya suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama," ujar JPU saat membacakan tanggapan atas gugatan keberatan atas perampasan aset keluarga Rafael dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Kerja sama dan kehendak yang sama dimaksud, kata JPU lagi, yakni dalam membayarkan atau membelanjakan harta serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi ke dalam transaksi yang seolah-olah sah atau legal.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum menetapkan status hukum terhadap keluarga Rafael tersebut, yang diduga terlibat TPPU.
Adapun TPPU Rafael dilakukan dengan membeli, antara lain tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; tanah dan bangunan di Jalan Meruya Utara dan Jalan Raya Serengseng, Jakarta Barat, satu unit kendaraan Volkswagen (VW) Caravelle, serta dua unit Kios BM08 dan BM09 Tower Ebony, Kalibata City di Kalibata Residence, Jakarta Selatan, yang diajukan keberatan oleh pemohon.
Dengan terbuktinya Markus Selo Aji selaku pemohon kedua, Martinus Gangsar Sulaksono selaku pemohon ketiga, dan Irene Suheriani Suparman bersama-sama melakukan TPPU dengan Rafael, JPU menuturkan hal itu menunjukkan para pemohon keberatan tersebut bukanlah pihak ketiga yang beriktikad baik, melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam TPPU yang dilakukan Rafael.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:EVOS Legends bekuk pemuncak klasemen Alter Ego
下一篇:Free Fire sabet penghargaan "Esports Mobile Game of the Year"
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- PBESI umumkan desain besar, bakal gelar Esports Summit Indonesia 2022
- Munster beberkan alasan masukkan Paulo Henrique saat babak kedua
- Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
- Nathan sebut kemenangan atas Yordania tunjukkan mentalitas pemenang
- Kompetisi Piala Pelajar esports se
- Pelatih kiper Persebaya yakini Ernando makin semangat lawan Uzbekistan
- Bruno Moreira perpanjang kontrak dua musim bersama Persebaya
- David Da Silva cetak "hattrick" saat Persib bungkam Persebaya 3
- Echo Esports ikut wakili Indonesia ke turnamen Free Fire dunia