situs hk 6d spgtoto: Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusun

slot gacor2024-10-29 01:24:42731

Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusun

  • Jumat,situs hk 6d spgtoto 27 September 2024 20:17 WIB
Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusun
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024). ANTARA/Walda Marison
PDP itu independen. Itu kan di bawah presiden
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir memastikan perpres tentang pembentukan lembaga atau Komisi Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi (PDP) tengah disusun dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Perpres lagi disusun, nanti di situ pengaturan tentang badan dan lain sebagainya itu akan lebih jelas di sana," kata Hokky saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Hokky, dalam perpres tersebut akan dijelaskan sistem kerja dan ranah tugasnya lembaga PDP dalam melakukan perlindungan data.

Tidak hanya itu, perpres tersebut juga akan mempertegas posisi PDP sebagai lembaga independen, bukan di bawah Kemenkominfo. "PDP itu independen. Itu kan di bawah presiden," kata dia singkat.

Hingga saat ini, pihaknya masih berharap perpres tersebut selesai sebelum tenggat waktu 17 Oktober 2024. "Mudah-mudahan perpres-nya sudah jadi," ucap dia singkat.

Sebelumnya, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan kepada pemerintah mengenai pembentukan lembaga atau Komisi PDP sampai batas waktu 17 Oktober 2024.

Baca juga: Kemenkominfo jelaskan kelanjutan PP dan pembentukan pengawas PDP

Baca juga: Menkominfo jamin pembentukan lembaga pengawas PDP tidak mangkrak

Pratama menjelaskan pada 18 Oktober 2024 akan menjadi hari pertama Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku setelah ditetapkan dan disahkan pada tanggal 17 Oktober 2022.

"Undang-undang ini telah memberikan waktu selama 2 tahun untuk pengendali data pribadi serta prosesor data pribadi dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk melakukan penyesuaian," kata Pratama ketika dikonfirmasi secara daring dari Semarang, Rabu (18/9).

Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) mengatakan bahwa UU PDP memberikan kerangka hukum yang lebih jelas mengenai pengumpulan, penggunaan, dan penyimpanan data pribadi serta memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggaran.

"Namun, sangat disayangkan sampai sekarang belum juga membentuk lembaga/komisi ini, padahal sanksi hukuman tersebut hanya dapat dijatuhkan oleh lembaga/komisi yang dibentuk oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Presiden," tutur Pratama.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:http://globalarnold.com/slot/37b899894.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Calon pimpinan MPR: PKS sebut HNW, PKB sebut Rusdi Kirana

Mendagri apresiasi kinerja Biro Hukum susun kebijakan berdampak luas

Andi Widjajanto perkirakan Prabowo lirik Qatar untuk investasi ke RI

KPU Jateng gelar tiga kali debat cagub

Puan: Pergantian

Prabowo berkelakar kalau diundang PDIP akan pakai dasi warna merah

Demokrat tak persoalkan PDIP gabung koalisi pemerintahan mendatang

Politik kemarin, PTUN tunda putusan Gibran hingga laut China Selatan

友情链接