bandar togel77: Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia

situs togel2024-10-29 01:24:37872

Sepak Bola Nasional

Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia

  • Kamis,bandar togel77 20 Juni 2024 13:12 WIB
Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia
Arsip - Logo Garuda yang tersemat di jersi timnas Indonesia produksi Mills. (ANTARA/HO/MILLS)
Jakarta (ANTARA) - Jenama Mills yang pernah menjadi produsen apparel untuk timnas sepak bola Indonesia pada 2020 sampai 2024 menyebut bahwa logo Garuda di jersi timnas merupakan milik masyarakat Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, logo Garuda di jersi timnas Indonesia menjadi perbincangan. Dalam berbagai pemberitaan, disebutkan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda di jersi timnas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini terdaftar atas nama perseorangan dan PSSI.

Sedangkan logo Garuda di jersi timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.

"Bagi kami sejak logo tersebut dipakai oleh timnas, sebenarnya logo tersebut sudah menjadi milik seluruh masyarakat indonesia," kata Kepala Desain Mills, Fajar Ramadhan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta di Jakarta, Kamis.

Menurut Fajar, sejauh ini PSSI tidak melakukan pemberitahuan apa pun terkait HAKI logo Garuda yang ada di produk Mills.

"Kami team kreatif Mills sebenarnya ikhlas-ikhlas saja kalau memang hasil karya kami akan dipakai oleh negara ataupun federasi. Cuma menyayangkan saja kenapa tidak info ke kita dulu. Kalau mengenai didaftarkan sebagai merk itu kami tidak tahu apakah regulasinya bisa diterima oleh Dirjen HKI atau tidak," tambah Fajar.

Dari klaim Fajar, logo Garuda tidak dapat dapat didaftarkan HAKI-nya, karena merupakan lambang negara.

“Sejak logo tersebut dipakai timnas, sebenarnya logo tersebut sudah jadi milik masyarakat, jadi kami tidak pernah coba mendaftarkan logo tersebut. Dan setahu saya pribadi Lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi ataupun pribadi."

Logo Garuda merupakan lambang negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, adanya pelarangan bahwa lambang negara tidak boleh di-HAKI.

Permohonan HAKI bisa ditolak jika, merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.

Penggunaan lambang negara di jersi tim nasional bukan hal baru di dunia sepak bola. Selain Indonesia, terdapat negara-negara lain yang menggunakan lambang negara dan bukan lambang federasi sepak bola di jersinya masing-masing, seperti jersi timnas Hungaria, Australia, Turki, dan Slovakia.

Baca juga: Menpora apresiasi The Forum Sports Hub geliatkan industri olahraga

Baca juga: Timnas Indonesia rilis baju latihan, duo Sayuri jadi model

Baca juga: Tren jersei sepak bola dan era pergeseran konsumen

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:http://globalarnold.com/slot/45d899868.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Haedar Nashir yakin kabinet Prabowo representasikan berbagai golongan

Milomir ungkap penyebab kekalahan Persis Solo dari PSM Makassar

Juan Esnaider soroti fokus PSBS Biak usai telan kekalahan kedua

Persija Jakarta akhiri kerja sama dengan kiper Cahya Supriadi

Transformasi TNI di tengah tantangan geopolitik

Pulih dari cedera, Kafiatur kembali bergabung dengan timnas U

Munster: Persebaya raih tiga poin penting di awal kompetisi

Persik bertekad curi poin di kandang Persis

友情链接