当前位置:
klr sdy wanwantoto: Ombudsman perkuat pengawasan bersama Bappenas dan Kemenpan RB
时间:2024-11-15 16:54:26 出处:situs slot阅读(143)
Ombudsman perkuat pengawasan bersama Bappenas dan Kemenpan RB
- Selasa,klr sdy wanwantoto 24 September 2024 21:42 WIB
“Penyelenggaraan pelayanan negara dan pemerintahan perlu diawasi untuk mencapai sebuah tujuan, yakni menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien,”Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI membahas penguatan pengawasan pelayanan publik sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
“Penyelenggaraan pelayanan negara dan pemerintahan perlu diawasi untuk mencapai sebuah tujuan, yakni menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien,” ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.
Ia meyakini bahwa pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien dapat meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum, khususnya untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Lebih jauh, Yeka mengungkap bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan merupakan hak yang harus diberikan kepada warga negara untuk mencapai kesejahteraan sesuai dengan UUD 1945.
Oleh karena itu, pelayanan publik harus diawasi penyelenggaraannya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan regulasi.
Kemudian, apabila dikerucutkan, Yeka mengatakan tugas Ombudsman RI adalah menjalankan pencegahan dan pemberantasan maladministrasi.
Dalam kacamata pencegahan, upaya yang dilakukan Ombudsman RI melalui beberapa hal, di antaranya systemic review, rapid assessment,survei/opini/indeks, kerja sama dan jaringan.
Sedangkan, lanjut dia, pemberantasan dilakukan oleh Ombudsman melalui penanganan laporan/keluhan yang masuk.
Lebih dari itu, potret pengawasan Ombudsman RI dituangkan melalui Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
"Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman RI perlu menyampaikan pernyataan atas kualitas Pelayanan Publik pada Penyelenggara, di mana pernyataan Ombudsman itu diwujudkan dalam bentuk penilaian kepatuhan pelayanan publik yang pada perkembangannya bertransformasi menjadi Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini P4)," kata Yeka.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam FGD "Telaah Kebijakan Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jangka Menengah" bersama Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) di Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Selasa.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Mobile Legends Southeast Asia Cup 2021 digelar Juni
- Jadwal renang PON 2024: Tujuh emas diperebutkan pada hari ketiga
- Pelatih tim Kalbar harapkan biliar tetap dipertandingkan pada PON 2028
- Terpopuler, PSSI usut kasus pemukulan wasit hingga satu arah di Puncak
- Final CODM Major Series Season 4 digelar akhir pekan ini
- Talang air lapangan tembak ambruk akibat hujan lebat
- FIBA ingin masifkan perkembangan bola basket di Indonesia
- Atlet soft tenis ungkap kebiasaan unik saat bertanding
- Mengintip kamar atlet esport pelatnas SEA Games Vietnam