kambing sydney wanwantoto: Wakil Ketua DPR: Nomenklatur kementerian Prabowo diketahui 14 Oktober

Wakil Ketua DPR: Nomenklatur kementerian Prabowo diketahui 14 Oktober

  • Jumat,kambing sydney wanwantoto 4 Oktober 2024 18:21 WIB
Wakil Ketua DPR: Nomenklatur kementerian Prabowo diketahui 14 Oktober
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan nomenklatur kementerian untuk kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal diketahui antara 10 Oktober atau paling lambat pada 14 Oktober 2024.

Untuk itu, menurutnya DPR RI akan terlebih dahulu menunggu kepastian jumlah dan nomenklatur kementerian tersebut untuk menentukan Alat Kelengkapan DPR (AKD) atau jumlah komisi di DPR yang akan bekerja lima tahun ke depan.

"Kita belum tahu pasti, yang pasti dengar-dengar tanggal 10, paling lambat tanggal 14 sudah bisa disinkronkan dengan AKD yang ada di DPR," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, menurutnya AKD bakal diputuskan nanti agar tidak ada istilah "bongkar pasang". Menurutnya hal yang berkaitan dengan penambahan dan nomenklatur kementerian pun akan dibahas dengan DPR.

"Lebih baik kita menunggu hasil dari sudah keluarnya nomenklatur ini," kata dia.

Dia pun memprediksi nantinya orang yang akan menjadi menteri belum akan disebutkan ketika nomenklatur kementerian diumumkan. Kemungkinan, nama-nama menteri akan diumumkan setelah pelantikan Presiden.

"Nomenklaturnya pasti sudah dikoordinasikan, tapi sampai sekarang belum kita terima," kata dia.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029. Hal itu pun, kata dia, sudah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

"Insyaallah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).

Baca juga: DPR dorong manfaatkan Badan Gizi Nasional guna dongkrak kualitas SDM
Baca juga: Sekjen: IKN jadi pertimbangan Anggota DPR tak lagi dapat rumah dinas
Baca juga: Dasco taksir jumlah komisi akan berjumlah 12 hingga 13

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024