DPR RI terima audiensi ikatan hakim pada 8 Oktober
Senin,dt hk6d 7 Oktober 2024 15:02 WIB
DPR RI periode 2024-2029 tetap bekerja, meski di masa belum ditetapkannya alat kelengkapan dewan (AKD)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menerima audiensi ikatan hakim pada 8 Oktober atau Selasa (8/10).
“Kami akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan, dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa audiensi tersebut akan diterima dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI periode 2024-2029.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa DPR RI periode 2024-2029 tetap bekerja, meski di masa belum ditetapkannya alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca juga: Hakim di PN Yogyakarta tetap bersidang di tengah seruan mogok
“Ada juga beberapa rapat-rapat konsultasi dengan kementerian. Jadi, itu tetap jalan,” ujarnya.
Sebelumnya (3/10), Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mendaku/klaim telah ada sebanyak 1.730 dari 7.700 hakim yang bakal mengikuti aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
Aksi itu merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, seperti penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir.
Sejak 2019, para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia, telah mendorong adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.