OJK Cirebon sudah layani 1.225 konsultasi dan pengaduan SKJ
Jumat,singapore toto hari ini 8 November 2024 15:52 WIB
Layanan yang kami berikan mencakup layanan konsultasi, penanganan pengaduan, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Cirebon (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, sudah melayani 1.225 konsultasi serta pengaduan dari konsumen terkait sektor jasa keuangan (SKJ) dari Januari hingga Oktober 2024 di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). “Layanan yang kami berikan mencakup layanan konsultasi, penanganan pengaduan, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib saat dikonfirmasi di Cirebon, Jumat. Ia menjelaskan dari total konsultasi yang masuk, sebanyak 75,35 persen atau 923 konsultasi dilakukan secara langsung di Kantor OJK (walk-in). Sedangkan 10,94 persen atau 134 konsultasi disampaikan melalui saluran telepon. Agus menuturkan, untuk pengaduan konsumen yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), jumlahnya sebanyak 168 pengaduan atau sekitar 13,71 persen. “Secara sektoral, pengaduan dan konsultasi didominasi oleh bank umum dengan porsi 30,45 persen, diikuti oleh sektor lainnya 21,63 persen, fintech lending 18,94 persen, dan perusahaan pembiayaan 14,53 persen,” ujarnya. Ia menyebutkan, dalam hal pelayanan SLIK, OJK Cirebon telah menangani 7.605 permintaan akses informasi debitur selama periode tersebut. Dia juga menyampaikan, sebagai upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan, OJK Cirebon secara aktif mengadakan kegiatan edukasi keuangan di wilayah Ciayumajakuning. Sepanjang periode tersebut, pihaknya melaksanakan 101 kegiatan edukasi, baik secara luring maupun daring, dengan total peserta mencapai 33.729 orang. “Peserta ini terdiri dari berbagai segmen termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum, ASN, penyandang disabilitas, petani dan peternak,” ujarnya. Agus menambahkan, tujuan edukasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, yang merupakan salah satu pilar utama dalam perlindungan konsumen. “Kami berupaya untuk melakukan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, sembari terus melakukan pengawasan untuk sektor ini,” ucap dia.