live dan hk: Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
时间:2024-11-15 19:45:51 出处:togel4d阅读(143)
Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
- Kamis,live dan hk 3 Oktober 2024 18:57 WIB
Ia membeberkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, terdapat empat tujuan yang ingin dicapai, salah satunya terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
"Pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," kata Najih dalam kegiatan kuliah umum di salah satu kampus di Kalimantan Selatan, Kamis.
Lebih lanjut dia membeberkan, terdapat sejumlah komponen standar pelayanan publik yang bisa menjadi acuan.
Di antaranya memiliki dasar hukum, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan keamanan dan keselamatan, serta melakukan evaluasi kinerja.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, para pejabat publik tidak boleh melakukan maladministrasi atau kelalaian administratif yang berdampak kepada kerugian negara maupun masyarakat.
"Karena maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang dengan tujuan lain serta lainnya yang menimbulkan kerugian materil atau imateriel bagi negara, masyarakat, dan perseorangan," ujar peraih gelar S3 Doktor Falsafah itu.
Najih mengungkapkan, semua perilaku atau perbuatan melawan hukum, kelalaian terhadap pelayanan publik, dan menggunakan wewenang untuk tujuan lain, telah masuk kategori yang bisa diawasi oleh ombudsman sesuai Pasal 1 Ayat 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman RI adalah lembaga negara independen pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Tiga subjek pengawasan ombudsman, yakni pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD, serta badan hukum milik negara (BHMN) seperti universitas negeri.
Selain itu, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang menggunakan dana dari APBN/APBD juga menjadi subjek pengawasan ombudsman.
Baca juga: Ketua Ombudsman: Dunia kampus bisa bantu mengawasi pelayanan publik
Baca juga: Ketua Ombudsman sebut masyarakat bagian dari pengawas pelayanan publik
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- 14 ribu peserta ramaikan Piala Menpora Esports 2020
- Empat orang meninggal akibat kebakaran rumah di Jakarta Utara
- Swiatek gagal lolos ke semifinal WTA Finals
- Dubes sebut filantropi jadi penguat jalinan rakyat Sri Lanka
- Ajang pencarian bakat Esports Star Indonesia Season 2 digelar Agustus
- Cek fakta, Edy sebut Medan sebagai kota terkotor di Indonesia
- Gol larut Pedro Rodriguez antar Lazio taklukkan Porto 2
- PuSGen: Bangunan tahan gempa penting untuk konsisten diterapkan
- Pakar: sekolah dan orang tua turut andil dalam pembinaan esports