Menteri PU sebut Inpres Air Minum dan Air Limbah akan dilanjutkan
Jumat,larantuka sydney wanwantoto 8 November 2024 19:37 WIB
Iya (akan dilanjutkan), Inpres Jalan Daerah, Inpres Air Minum dan Air Limbah dan dukungan Inpres Irigasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum dan Air Limbah.
"Iya (akan dilanjutkan), Inpres Jalan Daerah, Inpres Air Minum dan Air Limbah dan dukungan Inpres Irigasi," ujar Dody di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan reviewdari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity) dari infrastruktur-infrastruktur sumber daya air yang telah terbangun, seperti bendungan, instalasi pengolahan air, dan sistem penyediaan air minum.
"Ini juga salah satu arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto karena dari reviewBPKP ternyata banyak idle capacitydi seluruh Indonesia. Kemudian kami sampaikan kepada bapak Presiden terkait idle capacitytersebut karena sambungan air (perpipaan) yang kurang optimal dikerjakan pemerintah daerah," katanya.
Maka dari itu, lanjut Dody, Kementerian PU menyarankan terkait pentingnya Inpres Air Minum dan Air Limbah untuk membantu pemerintah daerah.
"Kemudian kami sarankan kepada bapak Presiden, itu butuh Inpres agar kami (Kementerian PU) dari pemerintahan pusat bisa membantu pemerintah daerah untuk membuat sambungan ke pipa-pipa rumah," ujarnya.
Kelanjutan Inpres Air Minum dan Air Limbah merupakan salah satu program strategis untuk mendukung program unggulan atau strategis kementerian/lembaga negara lainnya.
Sebelumnya, Presiden ketujuh RI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada 29 Januari 2024.
Inpres tersebut diterbitkan dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Inpres ini juga merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca juga: Menteri PU: Infrastruktur air dan konektivitas dukung ketahanan pangan Baca juga: Mentan dan Menteri PU kerja sama percepatan swasembada pangan Baca juga: PU terus berkolaborasi kembangkan inovasi mendukung ketahanan bencana